Madiun, 6 Desember 2025 – Pelayanan kereta api tidak hanya soal ketepatan waktu perjalanan, tetapi juga menyangkut rasa aman bagi penumpang. Hal ini tercermin dari kinerja PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun yang berhasil mengamankan ratusan barang bawaan penumpang yang tertinggal selama periode Januari hingga November 2025.
Sepanjang kurun waktu tersebut, KAI Daop 7 Madiun mencatat telah mengamankan sebanyak 623 item barang milik penumpang yang tertinggal di area stasiun maupun di dalam rangkaian kereta api. Total nilai barang-barang tersebut diperkirakan mencapai Rp817.946.000.
Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Rokhmad Makin Zainul, menjelaskan bahwa sebagian besar barang yang ditemukan telah berhasil dikembalikan kepada pemiliknya melalui mekanisme yang berlaku.
“Dari total 623 item barang yang kami amankan, sebanyak 97,27 persen sudah berhasil diambil kembali oleh pemiliknya. Sisanya masih dalam proses verifikasi untuk pengembalian,” ujar Rokhmad Makin Zainul di Madiun, Sabtu (6/12/2025).
Berdasarkan data yang dihimpun, barang-barang yang tertinggal terdiri dari berbagai kategori. Sebanyak 223 item merupakan barang berharga, 349 item termasuk barang biasa, dan 51 item berupa makanan yang tertinggal selama perjalanan maupun di area stasiun.
Adapun penanganan terhadap barang-barang tersebut dilakukan sesuai prosedur. Sebanyak 406 item telah dikembalikan kepada pemilik, 37 item berupa makanan dimusnahkan, sementara 161 item lainnya diserahkan kepada lembaga sosial atau kepolisian.
Zainul menegaskan, layanan penanganan barang tertinggal atau Lost and Found merupakan bentuk komitmen KAI dalam memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan, khususnya dalam aspek keamanan dan kenyamanan selama menggunakan jasa kereta api.
“Barang bawaan penumpang merupakan tanggung jawab masing-masing individu. Namun, KAI tetap menjadikan keamanan dan kenyamanan pelanggan sebagai prioritas pelayanan,” tegas Zainul.
Setiap barang yang ditemukan oleh petugas akan segera didata dan dimasukkan ke dalam sistem Lost and Found KAI. Barang tersebut hanya dapat diambil kembali oleh pemilik setelah melalui proses verifikasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Di sisi lain, KAI Daop 7 Madiun juga terus mengingatkan penumpang agar lebih memperhatikan barang bawaannya, baik saat berada di stasiun maupun selama perjalanan. Imbauan tersebut rutin disampaikan oleh petugas guna meminimalkan risiko barang tertinggal.
“KAI Daop 7 Madiun mengimbau kepada seluruh pelanggan untuk senantiasa memeriksa kembali barang bawaannya saat akan meninggalkan stasiun atau setelah turun dari kereta api. Pastikan tidak ada barang bawaan yang tertinggal untuk menghindari hal yang tidak diinginkan,” pungkas Zainul. (Redaksi)

