Jakarta, 3 Desember 2025 – Upaya mitigasi risiko operasional di wilayah Daop 7 Madiun diperkuat dengan penetapan dua Daerah Pantauan Khusus menjelang masa angkutan Nataru 2025/2026. Langkah ini diambil PT Kereta Api Indonesia sebagai bagian dari strategi komprehensif untuk meminimalkan potensi gangguan operasional. Wakil Direktur Utama KAI, Dody Budiawan, memverifikasi kesiapan Dapsus tersebut selama inspeksi yang dilakukan pada Rabu kemarin bersama jajaran direksi, komisaris, serta perwakilan KNKT dan Ditjen Perkeretaapian.

Daerah Pantauan Khusus ditetapkan di lokasi-lokasi yang memiliki karakteristik atau riwayat memerlukan pengawasan ekstra ketat. Pemetaan ini dilakukan berdasarkan analisis risiko yang mempertimbangkan berbagai faktor seperti kondisi geografis, cuaca, dan tingkat kepadatan lalu lintas kereta api. Penetapan Dapsus memungkinkan KAI untuk mengalokasikan sumber daya pengawasan secara lebih efektif dan efisien.

Di setiap Dapsus, KAI menempatkan personel tambahan yang bertugas memantau kondisi secara kontinu. “Pengawasan di titik rawan kami tingkatkan, dengan dukungan personel tambahan dan sarana yang siaga 24 jam,” ungkap Dody menjelaskan mekanisme pengawasan yang diterapkan. Sistem pemantauan 24 jam memastikan setiap potensi gangguan dapat terdeteksi dan ditangani dengan cepat sebelum berkembang menjadi masalah yang lebih serius.

Strategi mitigasi risiko melalui penetapan Dapsus ini mencerminkan pendekatan proaktif KAI dalam menjaga keselamatan operasional. Dengan identifikasi dini dan pengawasan intensif di area-area kritis, perusahaan dapat meminimalkan risiko gangguan dan memastikan perjalanan penumpang selama masa Nataru berlangsung aman tanpa hambatan berarti.

(Redaksi)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *