Semarang, 4 Desember 2025 – Kualitas pelayanan PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 4 Semarang di jam puncak keberangkatan dan kedatangan mendapat apresiasi dari Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Apresiasi ini diberikan setelah hasil Rampcheck Standar Pelayanan Minimum (SPM) yang menguji pelayanan dan fasilitas optimal Nataru. Pemeriksaan komprehensif ini dilaksanakan selama dua hari, yakni pada 3 hingga 4 Desember 2025.
Kegiatan inspeksi DJKA Kemenhub ini bertujuan memvalidasi kepatuhan terhadap Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 63 Tahun 2019. Tim gabungan fokus pada pengecekan menyeluruh terhadap aspek pelayanan, seperti kecepatan proses boarding, kejelasan informasi di stasiun saat jam sibuk, dan kesiapan petugas. Pelayanan yang efisien di jam puncak adalah tantangan utama Nataru.
Manajer Humas KAI Daop 4 Semarang, Franoto Wibowo, menjelaskan bahwa fokus pada jam puncak adalah upaya untuk meminimalisir antrian dan ketidaknyamanan. “Pemeriksaan SPM ini merupakan langkah penting untuk memastikan kelaikan dan kesiapoperasian fasilitas pelayanan, baik di stasiun maupun di atas kereta api. Fokus utama meliputi pemenuhan Standar Pelayanan Minimum (SPM) untuk memastikan keamanan dan kenyamanan pelanggan,” jelasnya.
Pengecekan sarana kereta juga mencakup fasilitas keselamatan vital seperti rem darurat dan Alat Pemadam Api Ringan (APAR). Franoto Wibowo menambahkan, “Secara umum hasil pengecekan menunjukkan bahwa pelayanan dan fasilitas yang disediakan oleh KAI Daop 4 Semarang telah memenuhi ketentuan PM 63 Tahun 2019. Hasil inspeksi ini menjadi dorongan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan terbaik kami.” (Redaksi)

