Semarang, 4 Desember 2025 – Selain fasilitas fisik, Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan juga menguji sistem persinyalan kereta api di wilayah PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 4 Semarang. Uji coba ini merupakan bagian dari Rampcheck Standar Pelayanan Minimum (SPM) yang menjamin kelancaran dan keselamatan operasional Nataru. Pemeriksaan ini dilaksanakan selama dua hari, dari 3 hingga 4 Desember 2025.
Pengecekan DJKA Kemenhub ini mengacu pada PM 63 Tahun 2019. Fokus utama uji coba adalah sistem persinyalan, komunikasi, dan perangkat keamanan lainnya yang mendukung operasional kereta api. Kelancaran dan keandalan sistem ini sangat krusial untuk mencegah keterlambatan dan menjamin keselamatan perjalanan selama masa Angkutan Natal dan Tahun Baru.
Manajer Humas KAI Daop 4 Semarang, Franoto Wibowo, menyatakan bahwa uji coba sistem persinyalan adalah langkah penting untuk kesiapsiagaan operasional. “Pemeriksaan SPM ini merupakan langkah penting untuk memastikan kelaikan dan kesiapoperasian fasilitas pelayanan, baik di stasiun maupun di atas kereta api. Fokus utama meliputi pemenuhan Standar Pelayanan Minimum (SPM) untuk memastikan keamanan dan kenyamanan pelanggan,” jelas Franoto.
Pengecekan juga mencakup fasilitas darurat seperti rem darurat, alat pemecah kaca, dan ketersediaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR). Franoto menambahkan, “Secara umum hasil pengecekan menunjukkan bahwa pelayanan dan fasilitas yang disediakan oleh KAI Daop 4 Semarang telah memenuhi ketentuan PM 63 Tahun 2019. Hasil inspeksi ini memantapkan posisi Daop 4 Semarang dalam memberikan pelayanan terbaik.” (Redaksi)

