Jakarta, 1 Desember 2025 — Setelah terdampak banjir dalam beberapa hari terakhir, layanan kereta api di Sumatera Barat mulai pulih secara bertahap. KAI memastikan bahwa setiap lintas yang kembali dibuka telah melewati serangkaian pemeriksaan intensif terhadap komponen prasarana untuk menghadirkan perjalanan yang aman dan andal bagi masyarakat.
Vice President Corporate Communication KAI Anne Purba menegaskan bahwa keputusan operasional sepenuhnya bergantung pada hasil pemeriksaan langsung di lapangan untuk memastikan kelayakan jalur.
“Begitu terdapat indikasi gangguan seperti banjir, gogosan, atau pergerakan tanah di lintasan, KAI langsung menetapkan pembatasan hingga penghentian operasi. Perjalanan hanya dapat kembali dibuka setelah tim prasarana memastikan seluruh aspek jalur memenuhi standar keselamatan,” ujar Anne.
Jalur Duku–Bandara Internasional Minangkabau (BIM) menjadi lintas pertama yang kembali pulih setelah dilakukan normalisasi. Pemeriksaan batu balas, bantalan, kontur tanah, dan drainase dilakukan menyeluruh untuk memastikan tidak ada kerusakan tersisa yang dapat mengancam perjalanan.
Selain pemulihan jalur, KAI Divre II Sumbar juga melakukan pembersihan material pascabanjir serta peningkatan pengawasan pada lintas lain untuk meminimalkan potensi gangguan lanjutan. Layanan KA Minangkabau Ekspres kini kembali dapat dimanfaatkan masyarakat.
Meski demikian, KAI tetap menempatkan petugas siaga di sejumlah titik rawan untuk memantau kondisi cuaca dan debit air. Upaya preventif ini dilakukan agar risiko pergerakan tanah dan genangan dapat terdeteksi sebelum berdampak pada keselamatan perjalanan.
KAI juga berkoordinasi dengan pihak pemerintah daerah untuk mengantisipasi perubahan kondisi cuaca yang masih fluktuatif. Pendekatan kolaboratif ini diharapkan dapat mempercepat penanganan apabila gangguan baru kembali muncul.
Dengan berfokus pada evaluasi menyeluruh terhadap seluruh jalur, KAI memastikan layanan di Sumatera Barat dapat kembali pulih tanpa mengabaikan aspek keselamatan. Masyarakat diimbau untuk mengikuti pembaruan informasi resmi melalui kanal perusahaan. (Redaksi)

