Jember, 24 November 2025 – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 9 Jember kembali mengingatkan masyarakat akan bahaya perlintasan kereta api sebidang yang tidak dilengkapi dengan palang pintu dan petugas jaga. Area ini menuntut kewaspadaan maksimal dari pengguna jalan, dan mereka wajib utamakan keselamatan dengan disiplin tinggi. Peringatan ini disampaikan usai KA Probowangi tertemper mobil di perlintasan tidak terjaga kilometer 67+500 pada Minggu (23/11) pukul 22.50 WIB.

Kecelakaan terjadi karena pengemudi mobil mengabaikan peringatan dini yang sudah diberikan masinis berupa klakson lokomotif berulang kali. Mobil yang melaju dari utara menuju selatan di petak jalan Rejoso-Pasuruan tersebut nekat menerobos rel tanpa berhenti sejenak dan memastikan kondisi aman. Kelalaian ini berujung pada temperan, yang memaksa KA Probowangi untuk berhenti sejenak untuk pengecekan sarana, menyebabkan keterlambatan perjalanan sekitar delapan menit. Meskipun tidak ada korban jiwa, insiden ini menggarisbawahi risiko di perlintasan liar.

Manager Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro, menekankan bahwa perlintasan sebidang adalah titik rawan, bukan titik aman. “Jangan terburu-buru, berhenti sejenak, tengok kanan dan kiri, pastikan tidak ada kereta yang melintas,” ujar Cahyo Widiantoro, memberikan aturan emas bagi pengguna jalan. KAI terus mengimbau agar masyarakat selalu menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama saat melintasi rel.

KAI Daop 9 Jember juga berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) untuk mengevaluasi keselamatan di perlintasan yang tidak terjaga. Lokasi kejadian, yang merupakan perlintasan teregister, akan menjadi fokus untuk didesak agar segera disediakan petugas penjaga. Selain risiko kecelakaan, pelanggar di perlintasan kereta api juga diancam sanksi pidana kurungan tiga bulan atau denda maksimal Rp750.000, sesuai dengan UU Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 296, yang menguatkan kewajiban mendahulukan perjalanan kereta api. (Redaksi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *