Jakarta, 13 November 2025 – Kebijakan Public Service Obligation (PSO) dari pemerintah, yang diimplementasikan melalui DJKA Kementerian Perhubungan, terus menjadi fondasi utama dalam memberikan masyarakat akses terhadap layanan transportasi publik yang dapat dijangkau. Data terbaru menunjukkan bahwa layanan PSO KAI telah melayani 14.572.752 pelanggan selama periode Januari hingga Oktober 2025. Angka ini menandai adanya kenaikan signifikan sebesar 6,99% bila dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2024, di mana tercatat 13.620.772 pelanggan. Pencapaian ini menegaskan besarnya kontribusi layanan PSO dalam meningkatkan mobilitas di berbagai wilayah.
Vice President Public Relations KAI, Anne Purba, menyatakan bahwa program PSO adalah mandat yang diberikan oleh negara. Tujuannya adalah untuk memperluas jangkauan akses transportasi massal dan memastikan bahwa layanan ini dapat dimanfaatkan oleh semua lapisan masyarakat. Layanan PSO KAI tersebar di Pulau Jawa dan Sumatra, menyajikan pilihan transportasi yang handal dan terjangkau bagi pelanggan, baik untuk kebutuhan perjalanan rutin maupun antarkota.
Layanan PSO yang dijalankan oleh KAI mencakup dua jenis utama, yaitu Kereta Api Jarak Jauh (KA JJ) dan KA Lokal. Kedua jenis layanan ini memegang peranan vital sebagai jembatan penghubung bagi berbagai kelompok masyarakat, mulai dari para pekerja, pelajar, pelaku usaha, hingga masyarakat yang aktivitas kesehariannya sangat bergantung pada moda transportasi publik.
Secara tidak langsung, penggunaan layanan PSO juga memiliki kontribusi ekonomi yang penting, khususnya dalam mendukung kegiatan perdagangan dan pergerakan tenaga kerja. Struktur tarif yang sengaja dibuat terjangkau mendorong masyarakat untuk menjadikan kereta api sebagai pilihan utama, sehingga secara simultan turut mendorong pertumbuhan sektor informal dan UMKM yang berada di sekitar area stasiun.
Bagi daerah-daerah yang masih memiliki keterbatasan dalam pilihan transportasi massal, keberadaan KA PSO menjadi sarana esensial untuk menjangkau pusat-pusat kegiatan ekonomi, lembaga pendidikan, fasilitas layanan kesehatan, dan berbagai fasilitas publik penting lainnya. Layanan ini secara langsung memperkuat prinsip inklusivitas dan membuka peluang yang lebih luas bagi masyarakat untuk bergerak maju dan berkembang. Anne Purba juga menambahkan bahwa, “KAI menghadirkan pelayanan yang mendukung mobilitas masyarakat dan memperkuat konektivitas antarwilayah untuk Indonesia yang semakin maju.” (Redaksi)

