Jakarta, 26 Oktober 2025 – PT Kereta Api Indonesia (Persero) melakukan pemulihan jalur kereta api secara intensif di Emplasemen Stasiun Kedunggedeh untuk memastikan operasional kereta api dapat berjalan aman pasca insiden anjlokan KA Purwojaya (58F) di kilometer 56+1/2. Proses evakuasi seluruh rangkaian kereta yang mengalami anjlokan diselesaikan pada pukul 02.00 WIB, memungkinkan tim teknis untuk segera melakukan perbaikan jalur dengan standar keamanan tertinggi.
Dalam upaya evakuasi tersebut, KAI mengerahkan sumber daya signifikan berupa dua unit crane yang didatangkan khusus dari Bandung dan Cirebon, serta satu rangkaian kereta penolong dari Cipinang. Kombinasi peralatan berat dan keahlian teknis tim lapangan memungkinkan proses pengangkatan dan penempatan kembali gerbong kereta yang anjlok dapat dilakukan dengan efisien dan aman, meminimalkan waktu henti operasional jalur kereta api.
Begitu evakuasi tuntas, tim teknisi KAI langsung melakukan pemeriksaan menyeluruh dan perbaikan pada jalur yang terdampak untuk memastikan standar keamanan terpenuhi sebelum dibuka kembali untuk operasional kereta api. Kerja keras tersebut membuahkan hasil positif pada pukul 05.32 WIB, ketika kedua jalur di lokasi kejadian telah dapat dilalui kembali untuk lalu lintas kereta api dua arah. KA 134 Argo Parahyangan jurusan Gambir–Bandung menjadi kereta api pertama yang melintas melewati lokasi kejadian dengan kecepatan terbatas sesuai protokol keselamatan.
“Kami sangat memahami ketidaknyamanan yang dialami pelanggan. Seluruh jajaran terus bekerja maksimal agar pola operasi dan ketepatan waktu perjalanan kereta api dapat segera normal kembali dengan mengutamakan keselamatan,” ungkap Vice President Public Relations KAI, Anne Purba. KAI juga memastikan pengembalian bea 100 persen kepada pelanggan yang terdampak pembatalan perjalanan, dengan mekanisme pengembalian melalui loket stasiun atau Contact Center 121 hingga 7 hari setelah tanggal keberangkatan, atau melalui aplikasi Access by KAI hingga 2 jam sebelum jadwal keberangkatan.
(Redaksi)

