Semarang, 29 Oktober 2025 – Guna mendukung upaya normalisasi rangkaian dan penguraian kelambatan perjalanan KA, Daop 4 Semarang mengambil langkah modifikasi relasi pada dua kereta api, yaitu KA 261 Blora Jaya dan KA 266 Ambarawa Ekspres. Perubahan ini dilakukan setelah genangan air di jalur kereta api antara Stasiun Alastua dan Semarang Tawang menyebabkan gangguan signifikan pada jadwal operasional kereta api di wilayah tersebut. Meskipun genangan air di kilometer 2+3 hingga 3+0 sudah menurun dan jalur telah dapat dilalui kembali dengan bantuan lokomotif khusus, rekayasa pola operasi ini masih diperlukan untuk memulihkan sistem secara keseluruhan.
Perubahan stasiun awal keberangkatan dan stasiun perhentian akhir yang diterapkan pada Rabu (29/10) pukul 05.00 WIB adalah sebagai berikut: KA 261 Blora Jaya yang semula melayani rute lengkap Cepu–Semarang Poncol, kini diubah relasinya menjadi Cepu–Alastua. Sementara itu, KA 266 Ambarawa Ekspres yang seharusnya memulai perjalanan dari Semarang Poncol menuju Surabaya, kini dimajukan titik keberangkatannya menjadi dari Stasiun Alastua menuju Surabaya. Strategi ini memungkinkan Daop 4 Semarang untuk mengurangi kepadatan jalur di area yang baru saja pulih dari dampak genangan.
Selain modifikasi rute, empat perjalanan KA lain juga dibatalkan sementara. Pembatalan ini meliputi KA 496/495 Kedung Sepur (PP relasi Semarang Poncol–Ngrombo) dan KA 268/267 Banyubiru (PP relasi Semarang Tawang–Solo Balapan). Kebijakan pembatalan dan perubahan relasi secara bersamaan merupakan bentuk komitmen Daop 4 Semarang untuk memprioritaskan keselamatan dan mempercepat penguraian kelambatan yang terjadi pada rangkaian kereta.
Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Franoto Wibowo, menjelaskan dasar pengambilan keputusan tersebut. “KAI Daop 4 Semarang menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pelanggan yang terdampak atas pembatalan perjalanan tersebut. Sebagai bentuk tanggung jawab pelayanan, KAI memberikan pengembalian biaya tiket 100 persen di luar bea pesan bagi pelanggan yang sudah memesan tiket kereta yang dibatalkan tersebut,” kata Franoto. Ia juga menekankan bahwa langkah ini adalah operasional yang harus dilakukan agar proses normalisasi dan pengaturan lintas dapat berjalan lebih efektif. Pelanggan dihimbau untuk mengajukan klaim di loket atau Contact Center 121 maksimal H+7 dari tanggal keberangkatan. (Redaksi)

