Jakarta, 3 Agustus 2025 – Komitmen menjaga integritas sistem keuangan nasional mendorong BNI untuk mendukung langkah pemblokiran sementara terhadap rekening tidak aktif atau dormant oleh PPATK. Kebijakan ini dinilai mampu memperkuat perlindungan terhadap dana nasabah dan mencegah tindak kriminal finansial.

Direktur Utama BNI, Putrama Wahju Setyawan, menilai langkah PPATK tersebut sejalan dengan prinsip kehati-hatian yang menjadi pedoman utama dalam pengelolaan dana perbankan. Tindakan ini bersifat preventif dan memberikan perlindungan bagi nasabah dari potensi risiko penyalahgunaan.

“Kami memandang langkah pemblokiran sementara rekening dormant oleh PPATK sebagai bentuk perlindungan sistemik dan langkah antisipatif terhadap potensi penyalahgunaan rekening yang tidak aktif. Hal ini juga sejalan dengan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan dana nasabah,” ujar Putrama.

Ia menambahkan bahwa rekening yang tidak aktif dalam waktu lama sangat rentan digunakan oleh pihak ketiga tanpa sepengetahuan pemiliknya. Oleh karena itu, BNI sepenuhnya mendukung inisiatif pemblokiran sebagai upaya menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.

Putrama juga memastikan bahwa BNI akan membantu nasabah yang ingin mengaktifkan kembali rekeningnya. Selama prosedur yang ditetapkan oleh PPATK diikuti, proses pembukaan blokir akan difasilitasi secara transparan dan akuntabel.

“BNI akan membantu menyalurkan permohonan pembukaan blokir dari nasabah kepada PPATK. Tentunya, proses ini harus mengikuti mekanisme yang berlaku, dan kami pastikan komunikasi berjalan secara transparan dan akuntabel,” jelas Putrama.

BNI mengajak nasabah untuk tetap menjaga keaktifan rekening dengan melakukan transaksi rutin dan memperbarui data pribadi agar tidak kehilangan akses ke layanan perbankan.

Putrama menegaskan bahwa langkah ini bukan hanya bentuk kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga bukti nyata komitmen BNI dalam melindungi dana dan kenyamanan bertransaksi nasabah. (Redaksi)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *