Gallery image
Gallery image

Jakarta, 21 Oktober 2025 – Ruang diskusi di Hotel Alana Surakarta dipenuhi kehangatan kolaborasi antara PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi 6 Yogyakarta dan Kejaksaan Negeri Surakarta dalam mengkaji dampak hukum operasional perkeretaapian. Setelah penandatanganan Perjanjian Kerjasama tentang Penanganan Permasalahan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Forum Group Discussion berlangsung dengan antusias dari seluruh peserta. Kepala Daop 6 Yogyakarta Bambang Respationo dan Kepala Kejaksaan Negeri Surakarta Supriyanto memimpin langsung acara ini, menunjukkan keseriusan kedua institusi dalam membangun sinergi yang solid untuk melindungi aset negara. Bambang menekankan bahwa KAI mengelola aset yang sangat luas di wilayah Solo dan membutuhkan dukungan penuh dari Kejaksaan untuk menjaga dan mengembangkannya. Manager Humas Daop 6 Yogyakarta Feni Novida Saragih menjelaskan bahwa kegiatan ini bukan hanya tentang penandatanganan dokumen, tetapi juga upaya nyata menciptakan lingkungan kerja yang taat hukum dan profesional. Diskusi mendalam tentang kepatuhan regulasi, prosedur, dan tanggung jawab hukum menjadi bekal penting bagi pegawai untuk menjalankan tugasnya dengan penuh integritas dan akuntabilitas.

(Redaksi)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *