

Jakarta, 21 Oktober 2025 – Suasana Hotel Alana Surakarta menjadi saksi bisu dimulainya langkah strategis PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi 6 Yogyakarta dalam memperkuat landasan hukum operasionalnya. Selasa siang itu, kedua pimpinan institusi duduk berdampingan, menandatangani dokumen kerjasama yang akan menjadi jembatan koordinasi dalam penanganan permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Forum Group Discussion yang menyusul kemudian bukan sekadar formalitas, melainkan ruang diskusi hangat tempat para pegawai menimba pengetahuan tentang tanggung jawab hukum dalam setiap tugas yang diemban. Bambang Respationo dengan tegas menyampaikan bahwa aset luas yang tersebar di wilayah Solo dan sekitarnya memerlukan pengawasan ketat dari lembaga penegak hukum seperti Kejaksaan Negeri Surakarta. Feni Novida Saragih menambahkan bahwa pemahaman hukum yang baik bukan hanya meningkatkan kesadaran, tetapi juga berbanding lurus dengan integritas dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi KAI Daop 6 untuk mewujudkan tata kelola yang tidak hanya sehat dan transparan, tetapi juga berintegritas tinggi dalam melayani publik.
(Redaksi)

