Jakarta, 21 Oktober 2025 – Penguatan Good Corporate Governance menjadi fokus utama kerjasama antara PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi 6 Yogyakarta dengan Kejaksaan Negeri Surakarta. Penandatanganan perjanjian yang berlangsung di Hotel Alana Surakarta pada Selasa (21/10) ini disertai dengan Forum Group Discussion yang membahas berbagai dimensi hukum dalam industri transportasi kereta api.
Kepala Daop 6 Yogyakarta Bambang Respationo bersama Kepala Kejaksaan Negeri Surakarta Supriyanto memimpin penandatanganan Perjanjian Kerjasama tentang Penanganan Permasalahan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Acara yang dihadiri jajaran manajemen kedua institusi ini menjadi bentuk konkret dari komitmen KAI dalam memperkuat aspek tata kelola perusahaan. Kesepakatan ini dirancang untuk memastikan setiap pelaksanaan tugas operasional dan pelayanan publik memiliki landasan hukum yang kuat dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Bambang Respationo menekankan pentingnya dukungan Kejaksaan dalam menjaga aset perusahaan yang tersebar luas. “KAI sebagai perusahaan yang bergerak dalam pengelolaan transportasi kereta api memiliki aset yang luas termasuk di wilayah Solo dan sekitarnya. Oleh karenanya kami sangat membutuhkan peran serta lembaga seperti Kejari Surakarta untuk menjaga dan mengembangkan aset negara,” ungkapnya. Koordinasi yang baik dengan lembaga penegak hukum menjadi kunci dalam melindungi aset negara dari berbagai potensi permasalahan hukum.
Forum Group Discussion yang diselenggarakan menjadi wadah pembelajaran tentang dampak hukum dalam operasional perkeretaapian. Manager Humas Daop 6 Yogyakarta Feni Novida Saragih menyampaikan bahwa diskusi ini bertujuan meningkatkan pemahaman pegawai tentang tanggung jawab hukum. “Kami percaya bahwa pemahaman hukum yang baik akan berbanding lurus dengan peningkatan integritas dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sinergi ini menjadi langkah nyata dalam mewujudkan tata kelola perusahaan yang sehat, transparan, dan berintegritas,” ucapnya. KAI Daop 6 optimis bahwa kolaborasi ini dapat memperkuat fondasi Good Corporate Governance di lingkungan perusahaan.
(Redaksi)

