Jakarta, 21 Oktober 2025 – Penguatan tata kelola perusahaan menjadi fokus utama dalam penandatanganan perjanjian kerjasama antara PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi 6 Yogyakarta dengan Kejaksaan Negeri Surakarta. Acara yang berlangsung di Hotel Alana Surakarta pada Selasa (21/10) ini menandai dimulainya kolaborasi strategis antara BUMN dengan lembaga penegak hukum dalam menangani permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

Penandatanganan yang dipimpin oleh Kepala Daop 6 Yogyakarta Bambang Respationo dan Kepala Kejaksaan Negeri Surakarta Supriyanto ini merupakan bentuk konkret dari penerapan prinsip Good Corporate Governance. Dengan kehadiran seluruh jajaran manajemen, acara ini menegaskan komitmen kedua institusi dalam memastikan setiap pelaksanaan tugas operasional dan pelayanan publik memiliki landasan hukum yang kuat. Kesepakatan ini juga mencakup koordinasi dalam penyelesaian berbagai potensi sengketa hukum terutama yang berkaitan dengan perlindungan aset negara.

Bambang Respationo menjelaskan urgensi kerjasama ini mengingat luasnya aset yang dikelola perusahaan di wilayah Solo dan sekitarnya. “KAI sebagai perusahaan yang bergerak dalam pengelolaan transportasi kereta api memiliki aset yang luas termasuk di wilayah Solo dan sekitarnya. Oleh karenanya kami sangat membutuhkan peran serta lembaga seperti Kejari Surakarta untuk menjaga dan mengembangkan aset negara,” tuturnya. Perlindungan aset negara memerlukan dukungan dari berbagai pihak termasuk institusi yang memiliki kewenangan dalam bidang hukum.

Selain penandatanganan, acara dilanjutkan dengan Forum Group Discussion yang membahas berbagai aspek hukum dalam operasional perkeretaapian. Manager Humas Daop 6 Yogyakarta Feni Novida Saragih menyampaikan bahwa diskusi ini bertujuan meningkatkan pemahaman pegawai tentang tanggung jawab hukum dalam pekerjaan. Dengan pemahaman yang komprehensif, diharapkan setiap pegawai dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku sehingga dapat mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas.

(Redaksi)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *