Jakarta, 21 Oktober 2025 – Penguatan aspek hukum dalam operasional perusahaan menjadi fokus utama PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi 6 Yogyakarta melalui kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Surakarta. Kesepakatan yang ditandatangani pada Selasa (21/10) di Hotel Alana Surakarta ini mencakup penanganan permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, disertai dengan pelaksanaan Forum Group Discussion sebagai media pembelajaran bagi seluruh peserta.

Acara yang dihadiri oleh Kepala Daop 6 Yogyakarta Bambang Respationo dan Kepala Kejaksaan Negeri Surakarta Supriyanto ini menjadi tonggak penting dalam membangun koordinasi yang solid antara BUMN dengan lembaga penegak hukum. Kedua pimpinan bersepakat untuk saling bahu membahu dalam menangani dan menyelesaikan berbagai potensi sengketa hukum yang mungkin muncul, khususnya yang berkaitan dengan perlindungan dan pengelolaan aset milik negara yang berada dalam tanggung jawab KAI Daop 6.

Bambang Respationo menekankan urgensi kerjasama ini mengingat luasnya aset yang dikelola perusahaan. “KAI sebagai perusahaan yang bergerak dalam pengelolaan transportasi kereta api memiliki aset yang luas termasuk di wilayah Solo dan sekitarnya. Oleh karenanya kami sangat membutuhkan peran serta lembaga seperti Kejari Surakarta untuk menjaga dan mengembangkan aset negara,” tuturnya. Perlindungan aset negara menjadi prioritas utama yang memerlukan dukungan dari berbagai pihak termasuk institusi penegak hukum.

Forum Group Discussion yang diselenggarakan menjadi ajang berbagi pengetahuan tentang dampak hukum dalam industri perkeretaapian. Manager Humas Daop 6 Yogyakarta Feni Novida Saragih menambahkan bahwa diskusi kelompok ini bertujuan meningkatkan kesadaran pegawai terhadap tanggung jawab hukum dalam menjalankan pekerjaan. Pemahaman yang baik tentang aspek legalitas diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus menjaga integritas perusahaan dalam jangka panjang.

(Redaksi)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *