Jakarta, 19 Oktober 2025 – Penyempurnaan jalur kereta api di wilayah Blitar menjadi bagian dari upaya menyeluruh KAI Daop 7 Madiun untuk menjaga keseimbangan antara kecepatan dan keamanan perjalanan kereta api. Penyempurnaan jalur dilakukan dengan pendekatan komprehensif yang melibatkan berbagai pihak terkait.
Program penyempurnaan jalur di Blitar mencakup beberapa lokasi strategis yang dinilai memerlukan pembenahan untuk mendukung operasional kereta berkecepatan tinggi. Manajer Humas Daop 7 Madiun, Rokhmad Makin Zainul menjelaskan bahwa penyempurnaan jalur dilakukan melalui normalisasi yang mencakup penutupan jalur perlintasan liar, penyempitan jalur perlintasan sebidang, serta pengoperasian pos jaga dan palang pintu.
Di JPL 203 Kilometer 125+8/9 yang terletak di Desa Sanankulon, dilakukan penutupan dan pematokan jalur menggunakan rel. Sementara di JPL 206 Kilometer 127+9/0 di Desa Ngaglik, Kecamatan Srengat, lebar jalan dipersempit dari 3,6 meter menjadi 1,5 meter. Di JPL 204 Kilometer 126+1/2 di Desa Sanankulon, patok penutup perlintasan dicabut karena pos jaga dan palang pintu telah beroperasi.
Penyempurnaan jalur ini melibatkan kerja sama dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Blitar, Satlantas Polresta Blitar, Satlantas Polres Blitar, serta jajaran kewilayahan setempat. KAI Daop 7 Madiun berharap penyempurnaan jalur ini dapat meningkatkan kualitas layanan kereta api sekaligus menjaga keamanan perjalanan bersama.
(Redaksi)

