Jakarta, 19 Oktober 2025 – Pematokan jalur kereta api menjadi salah satu metode yang digunakan KAI Daop 7 Madiun dalam melakukan normalisasi jalur di wilayah Blitar. Pematokan ini bertujuan untuk mencegah akses tidak resmi di jalur perlintasan liar yang membahayakan keselamatan perjalanan kereta api berkecepatan tinggi.
Program pematokan jalur dilakukan dengan menggunakan rel sebagai material patok di beberapa titik strategis, khususnya di petak jalan antara Stasiun Blitar dan Rejotangan. Rokhmad Makin Zainul, Manajer Humas Daop 7 Madiun menjelaskan bahwa pematokan jalur menggunakan rel dinilai lebih efektif dan tahan lama dibandingkan material lainnya. “Normalisasi dan peningkatan jalur KA dilakukan dengan penutupan dan pematokan menggunakan rel, tepatnya di JPL 203 Km 125+8/9 petak jalan antara Stasiun Blitar–Rejotangan, Desa Sanankulon, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar,” jelasnya.
Selain pematokan jalur, KAI Daop 7 Madiun juga melakukan penyempitan lebar jalan di beberapa perlintasan sebidang. Di JPL 206 yang terletak di Desa Ngaglik, Kecamatan Srengat, lebar jalan dipersempit dari 3,6 meter menjadi 1,5 meter untuk membatasi jenis kendaraan yang dapat melintas. Langkah ini diambil untuk mengurangi risiko kecelakaan dengan kereta api yang melaju dengan kecepatan 120 kilometer per jam.
KAI Daop 7 Madiun mengimbau masyarakat untuk tidak mencabut atau merusak patok yang telah dipasang di jalur kereta api. Perusakan patok jalur dapat membahayakan keselamatan perjalanan kereta api dan merugikan masyarakat secara keseluruhan.
(Redaksi)

