Jakarta, 19 Oktober 2025 – Peningkatan kecepatan kereta api dari 100 kilometer per jam menjadi 120 kilometer per jam di wilayah Daop 7 Madiun menandai era baru dalam layanan perkeretaapian yang lebih efisien. Namun, peningkatan kecepatan ini tidak mengurangi komitmen KAI terhadap aspek keselamatan dan keamanan perjalanan kereta api yang menjadi prioritas utama.

Untuk menjaga konsistensi dalam aspek keselamatan, KAI Daop 7 Madiun melakukan normalisasi dan peningkatan kondisi jalur kereta api. Program ini mencakup penutupan jalur perlintasan liar yang berbahaya serta penyempitan beberapa jalur perlintasan sebidang untuk membatasi akses kendaraan bermotor. Manajer Humas Daop 7 Madiun, Rokhmad Makin Zainul menekankan pentingnya normalisasi ini dalam mendukung peningkatan kecepatan operasional kereta.

Salah satu lokasi yang mendapat perhatian khusus adalah JPL 203 di petak jalan antara Stasiun Blitar dan Rejotangan, Desa Sanankulon, Kabupaten Blitar. Di lokasi tersebut dilakukan penutupan dan pematokan menggunakan rel untuk mencegah akses tidak resmi. Sementara di JPL 206 yang berada di Desa Ngaglik, lebar jalan dipersempit dari 3,6 meter menjadi 1,5 meter sehingga hanya sepeda dan sepeda motor yang dapat melintas dengan aman.

KAI Daop 7 Madiun menggandeng berbagai pihak dalam pelaksanaan normalisasi ini, termasuk Dinas Perhubungan Kabupaten Blitar, Satlantas Polresta Blitar, Satlantas Polres Blitar, serta pemerintah setempat. Masyarakat diimbau untuk mendukung program ini dengan hanya menggunakan perlintasan resmi yang telah dilengkapi rambu peringatan dan peralatan keselamatan demi keamanan bersama.

(Redaksi)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *