Yogyakarta, 22 September 2025 – Disiplin di perlintasan kereta api menjadi kunci terciptanya perjalanan yang aman dan nyaman. PT Railink bersama Dishub dan Polsek Kulonprogo menggelar sosialisasi keselamatan di JPL No.678 dan 683 jalur Wates–Kedundang, menyasar pengendara yang melintas setiap hari.

Tim gabungan membagikan flyer edukatif dan memberikan arahan langsung kepada masyarakat, menekankan pentingnya mematuhi rambu-rambu dan berhenti saat palang pintu mulai tertutup. Pendekatan langsung diyakini lebih efektif menyampaikan pesan keselamatan.

Direktur Utama PT Railink, Porwanto Handry Nugroho, menegaskan bahwa kedisiplinan menjadi tanggung jawab bersama. “Patuhi rambu-rambu, tengok kiri-kanan sebelum menyeberang, dan jangan sekali-kali memaksakan diri ketika palang pintu sudah tertutup karena keselamatan adalah tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.

Sosialisasi ini juga menekankan landasan hukum, seperti UU Nomor 23 Tahun 2007 Pasal 124 yang mengatur prioritas kereta api, serta UU Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 114 tentang kewajiban pengemudi berhenti ketika sinyal berbunyi atau palang pintu tertutup.

Dengan edukasi di lapangan, Railink berharap masyarakat semakin sadar risiko menerobos perlintasan dan mengubah perilaku menjadi lebih disiplin. Kesadaran individu menjadi faktor penting keselamatan kolektif.

Kolaborasi dengan Dishub dan Polsek Kulonprogo menambah efektivitas kampanye, karena aparat memberikan efek tegas sekaligus edukatif bagi pengendara.

Kegiatan ini juga menjadi sarana untuk menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas di sekitar jalur rel, mendukung kelancaran operasional kereta api, dan mengurangi potensi kecelakaan.

Selain menekankan disiplin perlintasan, Railink juga mengingatkan penumpang KA Bandara agar memesan tiket lebih awal dan menyiapkan waktu perjalanan menuju bandara agar tetap aman dan nyaman. (Redaksi)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *