Jakarta, 2 Oktober 2025 – Penerapan prosedur standar operasi menjadi jaminan utama bagi masinis dalam menghadirkan perjalanan yang aman. Para masinis Daop 9 Jember menjalankan prosedur standar operasi dengan konsisten setiap hari untuk memastikan setiap perjalanan kereta berjalan sesuai ketentuan keselamatan. Dengan melayani lebih dari 10.000 penumpang melalui 26 perjalanan kereta setiap hari, penerapan prosedur standar menjadi kunci keberhasilan operasional.
Prosedur standar operasi mengatur setiap aspek persiapan sebelum keberangkatan. Masinis wajib melapor kepada KUPT Kru paling lambat 60 menit sebelum jadwal untuk menjalani serangkaian pemeriksaan. Pemeriksaan kesehatan memastikan kondisi fisik prima, sementara tes kadar alkohol memverifikasi bahwa masinis dalam keadaan sadar penuh. Kelengkapan perlengkapan dinas seperti suling mulut, senter, dan arloji harus dipastikan tersedia sebelum keberangkatan.
Dokumen perjalanan yang lengkap juga menjadi bagian dari prosedur standar. Surat Perintah Perjalanan Dinas, Bentuk O 100, dan Buku Permintaan KA Penolong harus dibawa sebagai kelengkapan administratif. Masinis juga wajib mengikuti asesmen dari penyelia untuk memastikan kesiapan mental dan pemahaman terhadap prosedur. Sepuluh menit sebelum keberangkatan, Laporan Kereta dan Bentuk T 200 diminta untuk memverifikasi kondisi lokomotif.
Cahyo Widiantoro menegaskan pentingnya prosedur standar. “Menjadi masinis bukan hanya pekerjaan, tetapi panggilan jiwa. Mereka memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga kelancaran dan keselamatan perjalanan kereta api,” ujarnya. Penerapan prosedur standar operasi secara konsisten menjadi fondasi keselamatan yang tidak dapat dikompromikan.
(Redaksi)

