Pet Merah yang Tak Sekadar Atribut, Tapi Kewenangan Penuh

Jember, 12 Oktober 2025 — Pet merah yang dikenakan PPKA bukan sekadar atribut seragam. Warna mencolok ini menandakan kewenangan penuh petugas dalam memastikan setiap perjalanan kereta api berjalan aman dan tertib.

Di Daerah Operasi 9 Jember, 82 PPKA tersebar dari Pasuruan hingga Banyuwangi, bertugas menjaga jalur KA agar selalu aman. Mereka mengawasi persilangan, penyusulan, dan keberangkatan kereta sesuai prosedur.

Pet merah mencerminkan kewaspadaan, kesiapsiagaan, dan ketegasan. Simbol ini menjadi identitas PPKA sebagai pengambil keputusan utama di stasiun, terutama dalam kondisi kritis.

Salah satu tugas paling dikenal masyarakat adalah memberangkatkan KA dengan Semboyan 40, berupa tebeng bundar hijau di siang hari atau lampu hijau saat malam, menandakan jalur aman dan kereta siap melaju.

Menjadi PPKA menuntut pendidikan dan pelatihan berlapis, dimulai dari Diklat Asisten PPKA, Diklat PPKA selama empat bulan, praktik lapangan tiga bulan dengan brivet O.50, hingga uji sertifikasi DJKA.

Setelah lulus, mereka memperoleh Smartcard dari DJKA berlaku empat tahun dan tanda kecakapan O.50 berlaku dua tahun. Kedua sertifikasi ini wajib diperbarui secara berkala.

PPKA bekerja dalam sistem shift 24 jam dan menjaga koordinasi antarstasiun secara estafet, memastikan sinyal, jadwal, dan kondisi lintas selalu aman.

“PPKA adalah tulang punggung kelancaran perjalanan KA. Mereka bekerja dengan ketelitian dan dedikasi luar biasa untuk memastikan setiap kereta api yang melintas berada dalam kondisi aman dan terkendali,” ujar Cahyo Widiantoro, Manager Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember. Pet merah menjadi simbol kewenangan dan tanggung jawab besar PPKA. (Redaksi)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *