Jember, 12 Oktober 2025 — Di balik setiap keberangkatan kereta api yang lancar, ada PPKA dengan pet merah yang menjadi simbol kewenangan tertinggi di stasiun. Mereka adalah tulang punggung keselamatan ribuan penumpang setiap hari.
Di Daop 9 Jember, 82 PPKA tersebar dari Pasuruan hingga Banyuwangi. Mereka memastikan persilangan, penyusulan, dan keberangkatan KA selalu sesuai prosedur, menjaga agar perjalanan tetap aman dan lancar.
Pet merah yang dikenakan menandakan kewaspadaan, ketegasan, dan kesiapsiagaan tinggi. Simbol ini mencerminkan tanggung jawab besar PPKA dalam pengambilan keputusan operasional.
Tugas paling dikenal masyarakat adalah memberangkatkan kereta dengan Semboyan 40, berupa tebeng bundar hijau atau lampu hijau, tanda resmi jalur aman dan kereta siap melaju.
Menjadi PPKA menuntut pendidikan, pelatihan, dan sertifikasi berlapis. Tahapannya meliputi Diklat Asisten PPKA, Diklat PPKA empat bulan, praktik lapangan tiga bulan dengan brivet O.50, serta uji sertifikasi dari DJKA.
Setelah lulus, mereka memperoleh Smartcard dari DJKA berlaku empat tahun dan tanda kecakapan O.50 berlaku dua tahun. Kedua tanda ini wajib diperbarui secara berkala melalui evaluasi kinerja dan uji kompetensi.
PPKA bekerja dalam shift 24 jam dan koordinasi antarstasiun secara estafet, menjaga jadwal, sinyal, dan kondisi lintas agar perjalanan KA tetap aman.
“PPKA adalah tulang punggung kelancaran perjalanan KA. Mereka bekerja dengan ketelitian dan dedikasi luar biasa untuk memastikan setiap kereta api yang melintas berada dalam kondisi aman dan terkendali,” ujar Cahyo Widiantoro, Manager Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember. Pet merah menjadi simbol komitmen tanpa henti demi keselamatan penumpang. (Redaksi)

