Jakarta, 9 Oktober 2025 – PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI semakin menegaskan komitmennya dalam membangun budaya integritas perusahaan melalui kerja sama strategis dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) berlangsung di Jakarta Railway Center (JRC), Jakarta, pada Selasa (8/10).
Kerja sama ini menjadi langkah penting bagi KAI dalam mengimplementasikan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan memperkuat sistem pencegahan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di seluruh lini bisnisnya. Kegiatan ini juga diiringi sharing session bertajuk “Sinergi antara KAI dan PPATK dalam Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.”
Direktur Utama KAI Bobby Rasyidin menekankan bahwa budaya integritas menjadi fondasi utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap perusahaan.
“Pencucian uang adalah kejahatan serius yang dapat merusak sistem keuangan dan melemahkan fondasi ekonomi nasional. Melalui kerja sama ini, KAI memperkuat early warning system untuk mendeteksi potensi penyimpangan, mengoptimalkan pengawasan internal berbasis teknologi dan data analitik, serta mempercepat langkah korektif,” ujar Bobby.
Ia menambahkan bahwa langkah kolaboratif dengan PPATK mencerminkan tanggung jawab moral KAI sebagai BUMN yang mengelola kepentingan publik.
“Kolaborasi dengan PPATK adalah bukti bahwa KAI konsisten membangun sistem yang bersih, transparan, dan akuntabel demi kepentingan negara dan masyarakat,” lanjutnya.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyampaikan apresiasi atas komitmen KAI dalam memperkuat budaya integritas dan mendorong praktik bisnis yang aman serta transparan.
“Kami mengapresiasi keterbukaan dan komitmen KAI dalam membangun kerja sama yang konstruktif. MoU ini bukan hanya seremonial, tetapi menjadi fondasi kerja nyata yang berkelanjutan. PPATK siap mendukung KAI dalam memperkuat sistem pencegahan dan deteksi dini tindak pidana pencucian uang,” kata Ivan. (Redaksi)

