Jakarta, 9 Oktober 2025 – Upaya PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI dalam memperkuat tata kelola perusahaan yang transparan dan berintegritas kembali dibuktikan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Penandatanganan yang berlangsung di Jakarta Railway Center (JRC), Jakarta, pada Selasa (8/10) itu disertai dengan sesi berbagi pengetahuan bertajuk “Sinergi antara KAI dan PPATK dalam Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.”
Kerja sama strategis ini dilakukan oleh Direktur Utama KAI Bobby Rasyidin dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, sebagai bentuk penguatan sistem pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di lingkungan perusahaan, sesuai prinsip Good Corporate Governance (GCG).
Direktur Utama KAI Bobby Rasyidin menegaskan pentingnya kolaborasi lintas lembaga untuk memastikan setiap proses bisnis berjalan dengan integritas tinggi.
“Pencucian uang adalah kejahatan serius yang dapat merusak sistem keuangan dan melemahkan fondasi ekonomi nasional. Melalui kerja sama ini, KAI memperkuat early warning system untuk mendeteksi potensi penyimpangan, mengoptimalkan pengawasan internal berbasis teknologi dan data analitik, serta mempercepat langkah korektif,” ujar Bobby.
Ia menambahkan, kerja sama ini bukan hanya wujud kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral sebagai perusahaan publik dalam menjaga kepercayaan masyarakat.
“Kolaborasi dengan PPATK adalah bukti bahwa KAI konsisten membangun sistem yang bersih, transparan, dan akuntabel demi kepentingan negara dan masyarakat,” lanjutnya.
Sementara itu, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengapresiasi langkah proaktif KAI yang dinilai sebagai salah satu BUMN transportasi dengan kesadaran tinggi terhadap penerapan sistem Anti-Money Laundering (AML).
“Kami mengapresiasi keterbukaan dan komitmen KAI dalam membangun kerja sama yang konstruktif. MoU ini bukan hanya seremonial, tetapi menjadi fondasi kerja nyata yang berkelanjutan. PPATK siap mendukung KAI dalam memperkuat sistem pencegahan dan deteksi dini tindak pidana pencucian uang,” kata Ivan.
Dalam Nota Kesepahaman tersebut, kedua pihak sepakat untuk melakukan pertukaran data dan informasi, pelatihan bersama, serta sosialisasi kepada pemangku kepentingan internal dan masyarakat. Melalui langkah ini, KAI dan PPATK berkomitmen menciptakan ekosistem bisnis yang transparan, berkeadilan, dan bebas korupsi.
Vice President Public Relations KAI Anne Purba menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari perjalanan transformasi berkelanjutan yang tengah dijalankan perusahaan.
“KAI terus memperkuat budaya integritas melalui kolaborasi kelembagaan. Kerja sama dengan PPATK menjadi pondasi penting untuk memastikan seluruh proses bisnis KAI berjalan secara bersih, transparan, dan dipercaya publik,” jelas Anne.
Kerja sama antara KAI dan PPATK ini berlaku selama lima tahun dan dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak. Melalui sinergi ini, KAI menegaskan perannya sebagai perusahaan publik yang tidak hanya berfokus pada layanan transportasi, tetapi juga menjadi teladan dalam penerapan tata kelola perusahaan yang baik, berintegritas, dan berkelanjutan. (Redaksi)

