KAI Daop 7 Madiun Wujudkan Tata Kelola Aset Negara yang Transparan

Madiun, 8 Oktober 2025 – Upaya menciptakan tata kelola aset negara yang transparan terus digalakkan oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun. Melalui penertiban rumah perusahaan di Kota Madiun, KAI menunjukkan keseriusannya menjaga aset negara agar dikelola sesuai prinsip akuntabilitas dan keterbukaan.

“Sebagai bentuk komitmen tersebut, salah satu langkah yang ditempuh adalah dilakukannya penertiban aset rumah perusahaan yang berlokasi di Jalan Sukokaryo No. 28, Kelurahan Madiun Lor, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun. Aset ini terdiri dari tanah seluas 262 m² dan bangunan seluas 60 m², dengan nilai sebesar Rp476.904.000,” ungkap Rokhmad Makin Zainul, Manager Humas Daop 7 Madiun, dalam keterangannya, Rabu (8/10/2025).

Zainul menjelaskan bahwa langkah ini menjadi bagian dari program berkelanjutan untuk memperkuat tata kelola aset milik negara yang dikelola KAI. Penertiban dilakukan karena penghuni aset tidak memenuhi kewajiban pembayaran sewa dan tidak memperpanjang masa kontrak, meski masih menempati rumah perusahaan.

KAI Daop 7 Madiun terlebih dahulu menempuh pendekatan persuasif melalui penyampaian surat kewajiban, surat kesanggupan pembayaran, hingga peringatan penertiban bertahap. Setelah itu, somasi melalui Kejari Kota Madiun serta rapat koordinasi bersama Forkopimda dilakukan agar penertiban dapat berjalan sesuai prosedur dan hukum yang berlaku.

“Proses penertiban ini dapat berjalan dengan baik berkat dukungan dan sinergi berbagai pihak, antara lain Kejaksaan, pemerintah daerah, TNI, kepolisian, serta unsur lainnya. Kerja sama yang solid ini menjadi kunci agar seluruh tahapan berjalan lancar, tertib, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tambahnya.

KAI Daop 7 Madiun berharap, dengan penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset, kepercayaan publik terhadap BUMN semakin meningkat. Pengelolaan yang baik diharapkan mampu memberi manfaat luas bagi perusahaan dan masyarakat. (Redaksi)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *