Penegakan UU Perkeretaapian: KAI Daop 7 Madiun Ingatkan Sanksi Bagi Pelanggar Jalur Kereta

Madiun, 7 Oktober 2025 – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun menegaskan kembali komitmennya dalam menegakkan aturan keselamatan di jalur kereta api. Penutupan perlintasan sebidang liar yang dilakukan di Km 113+3/4 antara Stasiun Talun–Garum menjadi salah satu bentuk nyata penegakan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.

Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Rokhmad Makin Zainul, menjelaskan bahwa pelanggaran terhadap jalur kereta api memiliki konsekuensi hukum. “Setiap orang yang membangun gedung, membuat tembok, pagar, tanggul, atau menempatkan barang di jalur kereta api yang membahayakan keselamatan perjalanan akan dikenai sanksi pidana,” ujarnya.

Dalam pasal 192 UU tersebut disebutkan bahwa pelanggar dapat dipidana dengan penjara paling lama satu tahun atau denda hingga Rp100 juta. Zainul menilai, penegakan hukum ini penting agar masyarakat lebih disiplin dalam menjaga ruang operasi kereta api.

Selain aspek hukum, KAI juga fokus pada upaya pencegahan melalui edukasi dan penutupan perlintasan liar. Hingga Oktober 2025, KAI Daop 7 telah menutup 10 dari 15 titik perlintasan liar yang ditargetkan tahun ini.

Zainul menegaskan bahwa KAI melarang keras pembangunan di sekitar jalur rel yang dapat mengganggu pandangan masinis atau membahayakan perjalanan kereta. “Penutupan perlintasan sebidang liar ini merupakan upaya nyata KAI untuk mengurangi potensi terjadinya kecelakaan,” terang Zainul.

KAI Daop 7 juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga keselamatan dengan tidak membuka jalur baru atau melintas di area terlarang. Dukungan masyarakat menjadi faktor penting dalam mewujudkan jalur yang aman dan bebas hambatan.

Selain penegakan hukum, kegiatan sosialisasi terus digencarkan untuk meningkatkan kesadaran publik. KAI ingin memastikan bahwa setiap pengguna jalan memahami risiko dan aturan yang berlaku di sekitar rel.

Dengan kombinasi penegakan hukum dan edukasi, KAI Daop 7 Madiun berupaya menciptakan sistem perkeretaapian yang tidak hanya modern, tetapi juga aman bagi semua pihak. (Redaksi)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *