Jakarta, 16 September 2025 – Upaya mewujudkan lingkungan kerja yang aman dan profesional semakin diperkuat oleh KAI Services melalui penyelenggaraan pelatihan petugas peran kebakaran kelas D. Program yang melibatkan 22 peserta dari berbagai unit operasional ini menjadi langkah strategis dalam membangun sistem keselamatan kerja yang terintegrasi dan berkelanjutan.

Pelatihan intensif selama tiga hari yang diselenggarakan pada 15-17 September 2025 ini menghadirkan materi pembelajaran yang dirancang sesuai dengan kebutuhan industri. Instruktur berpengalaman dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Kementerian Ketenagakerjaan memberikan pembekalan tentang pencegahan kebakaran, teknik penanganan darurat, dan simulasi praktik menggunakan peralatan pemadam kebakaran standar nasional.

“Harapannya, budaya safety benar-benar melekat di seluruh lingkungan kerja KAI Services,” ungkap Nyoman Suardhita, Manager Corporate Communication KAI Services. Menurutnya, pelatihan ini tidak hanya bertujuan memenuhi kewajiban regulasi tetapi juga menjadi investasi jangka panjang untuk melindungi aset perusahaan dan kesejahteraan seluruh karyawan dalam menjalankan aktivitas operasional.

Program pelatihan ini mengacu pada landasan hukum yang kuat, yaitu Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja dan Keputusan Menteri Tenaga Kerja No. KEP-186/MEN/1999 tentang Unit Penanggulangan Kebakaran. Peserta dari unit Produksi, Logistik, Pengamanan, Command Center, Quality Control, dan Health Safety Environment diharapkan dapat menjadi agen perubahan dalam implementasi budaya keselamatan di tempat kerja.

(Redaksi)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *