Jakarta, 16 September 2025 – KAI Services mendemonstrasikan komitmennya terhadap standar keselamatan nasional melalui penyelenggaraan pelatihan petugas peran kebakaran yang melibatkan 22 karyawan dari berbagai unit strategis. Program yang berlangsung tiga hari ini menjadi bukti konkret upaya perusahaan dalam membangun budaya safety yang komprehensif dan berkelanjutan.

Kegiatan pelatihan yang diselenggarakan pada 15-17 September 2025 ini mengacu pada Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja dan Keputusan Menteri Tenaga Kerja No. KEP-186/MEN/1999. Materi pelatihan disampaikan oleh instruktur bersertifikat dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Kementerian Ketenagakerjaan untuk memastikan kesesuaian dengan regulasi yang berlaku.

Manager Corporate Communication KAI Services, Nyoman Suardhita, menjelaskan bahwa pelatihan ini merupakan investasi jangka panjang dalam keselamatan kerja. “Keselamatan adalah prioritas utama. Dengan pelatihan ini, kami ingin memastikan setiap unit memiliki petugas peran kebakaran yang terlatih dan siap menghadapi situasi darurat,” ungkap Nyoman. Menurutnya, program ini tidak hanya memenuhi aspek regulasi tetapi juga memperkuat fondasi operasional perusahaan.

Peserta yang berasal dari unit Produksi, Logistik, PAM, Command Center, QC, dan HSE mendapatkan pelatihan komprehensif tentang teknik pencegahan kebakaran, prosedur tanggap darurat, dan simulasi praktik menggunakan peralatan pemadam. Pendekatan holistik ini memastikan setiap peserta memiliki keterampilan yang diperlukan untuk menjadi agen keselamatan di unit kerja masing-masing.

(Redaksi)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *