Jakarta, 16 September 2025 – Bank Negara Indonesia mengajak para pelamar kerja untuk mewaspadai lowongan kerja palsu yang dengan sengaja menggunakan logo dan identitas visual perusahaan tanpa izin. Ajakan ini penting karena penggunaan logo resmi sering kali menjadi faktor yang membuat penipuan terlihat lebih meyakinkan dan kredibel di mata calon korban.

Penggunaan logo perusahaan tanpa izin dalam lowongan kerja palsu merupakan bentuk pelanggaran hak kekayaan intelektual yang serius. Para pelaku penipuan dengan sengaja menggunakan aset visual BNI, termasuk logo, warna korporat, dan elemen desain lainnya untuk menciptakan kesan bahwa lowongan yang mereka tawarkan benar-benar berasal dari perusahaan resmi.

Okki Rushartomo, Corporate Secretary BNI, menegaskan bahwa penggunaan logo tanpa izin tidak menjamin keabsahan informasi lowongan kerja. “Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap panggilan rekrutmen yang meminta pembayaran biaya tertentu, karena itu jelas bukan prosedur resmi BNI,” ujarnya, mengingatkan bahwa logo dapat dengan mudah disalin dan disalahgunakan.

BNI mengajak pelamar untuk tidak hanya mengandalkan keberadaan logo sebagai indikator kredibilitas, tetapi juga melakukan verifikasi menyeluruh terhadap sumber informasi. Perusahaan hanya menggunakan logo resmi melalui platform recruitment.bni.co.id dan komunikasi resmi yang terverifikasi. Pelamar yang menemukan penyalahgunaan logo dapat melaporkannya melalui BNI Call 1500046, dan perusahaan akan mengambil tindakan hukum yang diperlukan terhadap penyalahgunaan identitas korporat.

(Redaksi)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *