Jakarta, 17 September 2025 – BNI mendorong seluruh pegawai agar menjadi agen antikorupsi yang aktif menjaga integritas di dunia perbankan. Dorongan ini ditegaskan dalam Compliance Forum bersama KPK yang mengusung tema “Pengambilan Keputusan Berdasarkan Prinsip Business Judgement Rule Dalam Rangka Good Corporate Governance dan Anti Korupsi.”

Forum tahunan tersebut menghadirkan jajaran Dewan Komisaris, Direksi, SEVP, serta pegawai bersertifikat API dan PAKSI. Seluruh BNI Hi-Movers dari berbagai daerah turut hadir, baik secara daring maupun tatap muka, menjadikan forum ini ajang konsolidasi nilai-nilai integritas.

Corporate Secretary BNI, Okki Rushartomo, menegaskan bahwa forum ini penting untuk memperkuat kesadaran kolektif. “Melalui forum ini, kami ingin memperdalam pemahaman mengenai prinsip Business Judgement Rule, yang memberikan perlindungan hukum bagi pengambil keputusan sepanjang dilakukan dengan itikad baik, kehati-hatian, dan untuk kepentingan terbaik perusahaan,” jelasnya.

Selain forum ini, BNI juga telah menjalankan berbagai langkah penguatan integritas, mulai dari pembelajaran wajib, sosialisasi larangan gratifikasi, hingga kerja sama erat dengan KPK dan aparat hukum melalui pelatihan antikorupsi.

Dengan melibatkan seluruh pegawai, BNI ingin memastikan bahwa budaya antikorupsi tidak berhenti di level manajemen, tetapi dihidupi dalam keseharian seluruh insan perusahaan. Setiap pegawai diharapkan dapat menjadi role model sekaligus agen perubahan.

Kesadaran kolektif tersebut diyakini akan memperkuat ketahanan BNI sebagai institusi keuangan yang berintegritas. Jika seluruh pegawai menjadi agen antikorupsi, maka ekosistem perusahaan akan semakin sulit ditembus oleh praktik yang bertentangan dengan hukum.

Melalui langkah ini, BNI menegaskan peran aktifnya dalam mendukung terciptanya dunia perbankan nasional yang bersih dan bebas dari praktik korupsi. (Redaksi)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *