Jakarta, 29 Agustus 2025 – BNI memperkuat pembiayaan nasional melalui penyaluran fasilitas senilai Rp5 triliun ke Jamkrindo. Langkah ini dimaksudkan untuk meningkatkan kapasitas penjaminan, mendukung UMKM-K, dan mempercepat pelaksanaan proyek strategis pemerintah.

Penandatanganan perjanjian kerja sama berlangsung di Jakarta pada Jumat (29/8/2025) oleh GM International & Financial Institutions BNI Roekma Hari Adji dan Kepala Divisi Hubungan Kelembagaan II Jamkrindo, Aribowo. Prosesi ini disaksikan jajaran direksi BNI dan Jamkrindo, termasuk Direktur Utama BNI Putrama Wahju Setyawan dan Plt. Direktur Utama Jamkrindo Abdul Bari.

Direktur Treasury & International BNI Abu Santosa Sudradjat menegaskan, “Pemberian fasilitas Commercial Line dengan limit Rp5 triliun merupakan wujud nyata komitmen BNI dan Jamkrindo untuk berkontribusi aktif bagi perekonomian Indonesia.”

Abu menambahkan, commercial line ini akan memperluas kemampuan Jamkrindo dalam menerbitkan jaminan bagi debitor, terutama segmen UMKM-K dan proyek strategis pemerintah. Hal ini diharapkan memperkuat pembiayaan sektor produktif.

Kerja sama ini mencerminkan sinergi BUMN dalam menghadirkan solusi pembiayaan yang lebih efektif bagi UMKM dan korporasi. “Kerja sama ini kami harapkan dapat memperkuat sinergi antara BNI dan Jamkrindo sekaligus menghadirkan manfaat langsung bagi UMKM, korporasi, dan sektor lain yang membutuhkan fasilitas penjaminan,” ujar Abu.

Fasilitas Rp5 triliun memungkinkan Jamkrindo memfasilitasi lebih banyak debitor dengan jaminan yang memadai, mendorong pertumbuhan usaha kecil dan menengah serta percepatan proyek strategis nasional.

Dengan kapasitas penjaminan yang lebih besar, pembiayaan nasional dapat tersalurkan lebih optimal, meningkatkan inklusi keuangan, dan memperkuat pertumbuhan ekonomi.

Kolaborasi BNI dan Jamkrindo ini diharapkan menjadi model sinergi BUMN yang berdampak positif langsung pada sektor UMKM dan proyek strategis pemerintah. (Redaksi)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *