2 Oktober 2026 – Penerapan aturan ganjil genap di ibu kota kini memicu perhatian serius dari para pelaku usaha dan pengelola pusat perbelanjaan. Pembatasan akses kendaraan bermotor di sejumlah ruas jalan utama dinilai berimbas langsung pada menurunnya tingkat kunjungan masyarakat ke berbagai mal di Jakarta. Kondisi tersebut melahirkan efek domino yang memukul omzet pedagang harian serta mengancam keberlangsungan bisnis ritel di kawasan-kawasan terdampak.
Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia DPD DKI Jakarta, Mualim Wijoyo, membenarkan bahwa hambatan akses transportasi berbanding lurus dengan penurunan volume transaksi. Ketika akses jalan menuju mal dibatasi oleh skema plat nomor, sebagian warga memilih membatalkan niat belanja atau beralih ke lokasi lain yang lebih mudah dijangkau. Alhasil, pendapatan para tenant dan pedagang ritel di dalam mal mengalami penurunan secara drastis dalam beberapa waktu terakhir.
Pihak pengelola pusat perbelanjaan mendorong pemerintah untuk segera melakukan evaluasi mendalam terkait penentuan zona-zona ganjil genap. Kawasan seperti koridor Salemba hingga Gunung Sahari menjadi contoh nyata yang berpotensi menyulitkan pergerakan konsumen menuju pusat bisnis di sekitarnya, termasuk area Mangga Dua serta Harmoni. Penataan ulang jalur dipandang sangat mendesak agar penanganan kemacetan lalu lintas tidak mengorbankan iklim usaha yang sedang berjuang pulih.
Desakan agar aturan yang telah berjalan hampir satu dekade ini ditinjau ulang juga datang dari jajaran DPRD DKI Jakarta. Penilaian keberhasilan kebijakan lalu lintas dinilai tidak boleh hanya mengukur kelancaran jalan semata, tetapi wajib memperhitungkan aspek ekonomi serta daya beli masyarakat. Apalagi saat ini Pemprov DKI tengah mengkaji penyesuaian aturan ganjil genap di beberapa ruas jalan lain yang sejajar dengan lokasi proyek pembangunan MRT. (redaksi)

