Jakarta, 10 September 2025 – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI semakin menegaskan komitmennya dalam mendorong Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) naik kelas melalui penyaluran kredit produktif dan inovasi digital. Kehadiran regulasi baru dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai kewajiban pencantuman target pembiayaan UMKM dalam Rencana Bisnis Bank (RBB) menjadi momentum penting bagi perbankan. Corporate Secretary BNI, Okki Rushartomo, menyatakan bahwa regulasi tersebut akan semakin memperkuat peran bank dalam memperluas akses pembiayaan. “Dengan adanya kebijakan ini, bank-bank, termasuk BNI, akan semakin terdorong untuk menyalurkan pembiayaan yang lebih inklusif kepada UMKM,” jelas Okki.
Capaian kinerja BNI pada Semester I-2025 membuktikan konsistensinya, di mana kredit UMKM non-KUR tumbuh 9,2% secara tahunan dan mencapai Rp44,4 triliun. Peningkatan ini menunjukkan tingginya permintaan pembiayaan sekaligus ketangguhan UMKM dalam menjaga stabilitas bisnis. BNI mampu menyalurkan pembiayaan dengan kualitas terjaga, sehingga tetap sehat dan berkelanjutan.
Untuk menjaga kualitas kredit, BNI fokus menyalurkan pembiayaan ke sektor-sektor produktif, antara lain perdagangan, jasa, pertanian, industri, dan perikanan. Strategi supply chain dan penerapan ekosistem close loop transaction turut mendukung arus kas UMKM agar tetap lancar. Hal ini menjadi bagian dari pendampingan jangka panjang BNI terhadap pelaku usaha kecil.
Tidak hanya kredit produktif, BNI juga menghadirkan BNIdirect Bisnis sebagai inovasi digital yang dirancang sederhana, intuitif, dan fleksibel. Aplikasi ini hadir dengan tagline #BisnisGakRibet yang membantu UMKM mengelola keuangan lebih efisien. “Dengan strategi inklusif, pembiayaan berbasis sektor produktif, hingga inovasi digital, BNI akan terus mendukung UMKM agar mampu tumbuh berkelanjutan,” tutup Okki. (Redaksi)

