Probolinggo, 8 September 2025 – Kompleksitas operasional perkeretaapian acap kali memunculkan potensi masalah hukum perdata. Untuk itu, KAI Daop 9 Jember bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo sebagai bentuk pengawalan hukum agar setiap kegiatan perusahaan berjalan dalam koridor aturan.

“Kehadiran Kejari sangat penting untuk mencegah sekaligus menyelesaikan kasus perdata yang bisa membebani perusahaan. Pendampingan ini akan mengurangi risiko hukum secara signifikan,” ungkap Hengky Prasetyo, VP KAI Daop 9 Jember.

Kerja sama ini memungkinkan Kejari memberikan pendampingan litigasi maupun non-litigasi, konsultasi hukum, serta perlindungan aset yang terancam sengketa. Keterlibatan kejaksaan memberikan jaminan kepastian hukum bagi berbagai kontrak dan kegiatan bisnis KAI.

Sinergi ini menjadi strategi jangka panjang, di mana KAI mampu menjalankan fungsinya sebagai penyedia transportasi publik yang aman sekaligus memiliki payung hukum yang kuat dalam menghadapi setiap tantangan.
(Redaksi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *