Kejari Probolinggo Dampingi KAI dalam Implementasi Hukum Tata Usaha Negara

Probolinggo, 8 September 2025 – Bermitra dengan Kejari Probolinggo, PT KAI Daop 9 Jember semakin kuat dalam mengimplementasikan regulasi hukum tata usaha negara. Melalui MoU yang baru saja ditandatangani, kedua institusi berkomitmen memastikan operasional perkeretaapian sesuai koridor hukum yang berlaku.

Menurut Kepala Kejari Probolinggo, Dodik Hermawan, pendampingan hukum ini merupakan bagian penting dari fungsi kejaksaan dalam mengawal tata kelola perusahaan milik negara. “Kami ingin KAI tidak hanya fokus pada kinerja pelayanan publik, tetapi juga tertib dari sisi administrasi hukum,” ujarnya.

Kesepakatan ini meliputi analisis hukum administrasi, pemberian opini terkait tata usaha negara, serta penyelesaian sengketa jika muncul permasalahan hukum dalam jalannya kegiatan perusahaan. Dukungan ini diharapkan mampu menekan kemungkinan gangguan hukum di kemudian hari.

Bagi KAI, keterlibatan Kejari menjadi pondasi untuk mewujudkan pelayanan publik yang sah secara hukum, transparan, dan berintegritas.
(Redaksi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *