Probolinggo, 8 September 2025 – Penandatanganan nota kesepahaman antara KAI Daop 9 Jember dan Kejari Probolinggo tidak hanya sebatas kerja sama hukum, tetapi juga sebuah upaya menciptakan iklim bisnis perkeretaapian yang sehat dan berbasis hukum. Komitmen ini dianggap penting untuk menjaga investasi dan pembangunan transportasi nasional.
“Kami ingin memastikan bahwa iklim bisnis yang terbangun di tubuh KAI Daop 9 tetap kredibel, objektif, terbuka, dan berdasarkan hukum yang berlaku,” kata Dodik Hermawan, Kepala Kejari Probolinggo.
Dalam perjanjian ini, Kejari berperan dalam memberikan pertimbangan hukum, pendampingan litigasi maupun non-litigasi, hingga tindakan hukum lain yang diperlukan. Kesepakatan ini juga diharapkan memberikan perlindungan dari segala risiko hukum yang dapat mengganggu iklim investasi.
Dengan keterlibatan Kejaksaan, KAI semakin percaya diri untuk menciptakan tata kelola bisnis yang sehat, akuntabel, serta tetap memberi nilai manfaat bagi masyarakat luas.
(Redaksi)

