Probolinggo, 8 September 2025 – KAI Daop 9 Jember bersama Kejari Probolinggo menegaskan kesepakatannya untuk menyelesaikan berbagai masalah hukum perdata secara bersama. Nota kesepahaman ini dianggap sebagai langkah maju dalam meningkatkan keandalan layanan transportasi publik.

“Sinergi dengan Kejaksaan adalah formulasi efektif untuk mengatasi persoalan hukum perdata serta memperkuat kepastian hukum bagi perusahaan,” jelas Hengky Prasetyo.

Kesepakatan ini mencakup pemulihan aset bermasalah, advis hukum untuk tata usaha negara, konsultasi, hingga tindak hukum lain yang diperlukan. Bidang ini diharapkan mampu memberikan payung hukum yang jelas bagi kelancaran aktivitas KAI.

Selain memperkuat kepercayaan masyarakat pada layanan transportasi rel, kesepakatan hukum ini juga mendukung agenda reformasi birokrasi dalam penegakan hukum yang transparan dan adil.
(Redaksi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *