Probolinggo, 8 September 2025 – Pendampingan hukum dari Kejari Probolinggo kini resmi menjadi bagian dari sistem pengelolaan KAI Daop 9 Jember. Dalam penandatanganan MoU yang dilakukan, hadir Kepala Kejari Probolinggo Dodik Hermawan bersama VP KAI Daop 9 Jember, Hengky Prasetyo.
“Pendampingan hukum sangat penting sebagai jalan untuk memperkuat tata kelola perusahaan serta mencegah potensi sengketa yang bisa terjadi,” terang Dodik.
Lingkup kerja sama ini meliputi konsultasi hukum, penyusunan pendapat hukum tertulis, advokasi proyek strategis, hingga dukungan dalam pemulihan aset perusahaan. Semua itu diarahkan agar kepastian hukum dalam jalannya kegiatan kereta api makin kokoh.
Pihak KAI menyambut baik kerja sama ini sebagai bentuk perlindungan hukum yang memberi nilai tambah sekaligus dukungan riil bagi kelancaran jalur operasional transportasi publik.
(Redaksi)

