Probolinggo, 8 September 2025 – Penandatanganan kerja sama antara KAI Daop 9 Jember dan Kejari Probolinggo menghadirkan momentum penting bagi penyelenggaraan hukum perdata di bidang transportasi. Acara ini berlangsung di Kantor Kejari Probolinggo dan dihadiri pimpinan kedua lembaga.
Hengky Prasetyo, VP KAI Daop 9 Jember, menyebut bahwa kerja sama hukum dengan Kejari menjadi solusi dalam mencegah permasalahan perdata yang dapat menghambat operasional. “Kami percaya sinergi ini akan memperkuat sistem hukum dan menjaga layanan publik tetap berjalan efektif,” ujarnya.
Perjanjian tersebut mencakup pendampingan hukum, penyelesaian sengketa, pemberian opinio hukum, hingga mendukung proses pemulihan dan perlindungan aset KAI. Ruang lingkup tersebut diperkaya dengan agenda percepatan investasi di sektor perkeretaapian.
Momentum ini diharapkan mampu memperkuat fondasi hukum perusahaan, sehingga tercipta tata kelola yang pasti, sesuai prinsip transparansi, serta dukungan untuk reformasi hukum yang lebih luas.
(Redaksi)

