Probolinggo, 8 September 2025 – Kolaborasi antara PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 9 Jember dan Kejari Probolinggo menjadi sinyal kuat terhadap pentingnya penegakan hukum yang transparan. Kedua pihak menandatangani nota kesepahaman terkait penanganan hukum bidang perdata dan tata usaha negara, sekaligus percepatan pembangunan strategi perkeretaapian.
Vice President KAI Daop 9 Jember, Hengky Prasetyo, menegaskan, “MoU ini adalah bukti nyata komitmen kami dalam menciptakan kepastian hukum dan meningkatkan transparansi perusahaan melalui dukungan penuh dari Kejaksaan.”
Kesepakatan ini mencakup pertukaran data hukum, pemberian bantuan hukum, konsultasi, hingga peran Kejari dalam mengawal proyek infrastruktur KAI. Kolaborasi ini diproyeksikan bakal mengurangi potensi sengketa hukum sekaligus memperkuat tata kelola perusahaan yang sehat.
Langkah strategis ini selaras pula dengan agenda reformasi hukum nasional sehingga diharapkan dapat memberi dampak positif terhadap iklim bisnis yang sehat untuk sektor transportasi publik.
(Redaksi)

