Jakarta, 10 September 2025 – Upaya BNI dalam mendorong pertumbuhan UMKM terus diperkuat lewat penyaluran kredit produktif serta pengembangan layanan digital. Kebijakan ini mendukung langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menyiapkan aturan baru tentang kewajiban pencantuman target pembiayaan UMKM dalam Rencana Bisnis Bank (RBB). Corporate Secretary BNI, Okki Rushartomo, menyatakan bahwa regulasi ini akan semakin menguatkan peran perbankan dalam memperluas akses pembiayaan UMKM.
“Dengan adanya kebijakan tersebut, perbankan termasuk BNI akan semakin terdorong untuk memberikan pembiayaan lebih inklusif bagi UMKM,” ujar Okki.
Pada Semester I-2025, BNI berhasil menyalurkan kredit UMKM non-KUR sebesar Rp44,4 triliun, tumbuh 9,2% YoY. Capaian ini membuktikan adanya permintaan tinggi di sektor UMKM sekaligus menjaga kualitas portofolio kredit. Fokus pembiayaan diarahkan ke sektor perdagangan, industri, pertanian, jasa, dan perikanan, dengan dukungan ekosistem rantai pasok yang solid.
Selain pembiayaan, BNI meluncurkan BNIdirect Bisnis, sebuah platform digital sederhana dan terintegrasi untuk UMKM. Platform ini hadir dengan tampilan ramah pengguna serta fitur efisien untuk pengelolaan keuangan. Dengan strategi ini, BNI berharap UMKM dapat berkembang lebih cepat dan berkelanjutan. “BNI akan terus mendukung UMKM lewat kredit produktif dan inovasi digital untuk memperkuat ekonomi nasional,” tutup Okki.
(Redaksi)

