Jakarta, 10 September 2025 – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI terus mempertegas komitmennya terhadap sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan menyalurkan kredit produktif serta mengembangkan inovasi digital. Langkah ini sekaligus mendukung kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang tengah menyusun regulasi agar target pembiayaan UMKM tercantum dalam Rencana Bisnis Bank (RBB). Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo menjelaskan, aturan tersebut akan memperkuat peran industri perbankan dalam memperluas akses pembiayaan serta menjaga kualitas kredit di sektor UMKM.
“Dengan regulasi ini, bank-bank termasuk BNI semakin terdorong untuk menyalurkan pembiayaan yang lebih inklusif kepada UMKM,” ujar Okki dalam keterangan resmi.
Hingga Semester I-2025, BNI mencatat pertumbuhan kredit UMKM non-KUR sebesar 9,2% (year-on-year/YoY) menjadi Rp44,4 triliun. Peningkatan ini mencerminkan adanya permintaan yang sehat dari pelaku UMKM serta kemampuan BNI dalam menjaga kualitas pembiayaan. Fokus pembiayaan diarahkan pada sektor produktif seperti perdagangan, jasa, pertanian, industri, dan perikanan, dengan dukungan strategi rantai pasok (supply chain) dan ekosistem close loop transaction.
Tak hanya itu, BNI juga memperkuat inovasi digital melalui platform BNIdirect Bisnis yang dirancang untuk membantu UMKM mengelola keuangan lebih efisien. Dengan tampilan intuitif dan layanan terintegrasi, platform ini menjadi solusi bagi UMKM yang membutuhkan akses digital sederhana namun efektif. “Dengan strategi inklusif dan inovasi digital, BNI berkomitmen untuk mendukung UMKM agar tumbuh berkelanjutan serta berkontribusi pada perekonomian nasional,” tutup Okki.
(Redaksi)

