Jember, 03 September 2025 – PT KAI Daop 9 Jember menekankan pentingnya disiplin masyarakat di sekitar jalur kereta untuk menjaga keselamatan perjalanan KA, menyusul insiden KA Probowangi yang menimpa seorang pejalan kaki di Km 96+8/9 Bayeman – Probolinggo pada Senin malam.
Sekitar pukul 21.55 WIB, masinis KA 298 Probowangi membunyikan klakson berkali-kali saat korban, Muhammad Faisol, warga Panggungrejo, Pasuruan, tetap melintas di rel. Benturan tidak dapat dihindari, dan korban jatuh ke sungai sebelum dievakuasi ke rumah sakit dengan kondisi luka parah.
Petugas keamanan KAI Bayeman dan Probolinggo bersama Polsek Sumberasih serta Unit Laka Lantas Probolinggo langsung hadir untuk mengevakuasi korban dan memastikan jalur aman. Operasional KA tetap berjalan normal tanpa gangguan.
KAI menegaskan bahwa rel kereta bukan jalur untuk pejalan kaki, bermain, atau aktivitas lain yang membahayakan. Disiplin masyarakat menjadi faktor utama mencegah kecelakaan.
Himbauan ini sejalan UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 181 ayat (1) dan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Manager Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro, menegaskan:
“Keselamatan merupakan tanggung jawab bersama. Kami mohon kepada masyarakat untuk tidak berada di jalur kereta api demi keselamatan diri sendiri maupun perjalanan kereta api. Satu kelalaian kecil bisa berakibat fatal. Mari bersama-sama menjaga keselamatan perjalanan KA dengan disiplin mematuhi aturan.”
Insiden ini menjadi pengingat bahwa disiplin dan kepatuhan terhadap jalur kereta adalah kunci keselamatan perjalanan KA. (Redaksi)

