Jember, 03 September 2025 – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 9 Jember menyampaikan informasi terkait insiden tertempernya KA Probowangi oleh seorang pejalan kaki di Km 96+8/9 petak jalan Bayeman – Probolinggo pada Senin (1/9) malam.

Sekitar pukul 21.55 WIB, masinis KA 298 Probowangi yang melintas di lokasi tersebut telah melakukan tindakan antisipasi dengan membunyikan suling/klakson lokomotif berkali-kali. Namun, seorang pejalan kaki yang melintas dari arah utara ke selatan tanpa memperhatikan kanan-kiri jalur kereta api tetap memasuki rel. Benturan pun tidak dapat terhindarkan.

Berdasarkan informasi warga sekitar, korban kemudian jatuh ke sungai dan segera dievakuasi ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pertolongan. Korban diketahui bernama Muhammad Faisol, warga Panggungrejo, Pasuruan, dengan kondisi luka parah.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas keamanan KAI Bayeman dan Probolinggo bersama aparat Polsek Sumberasih serta Unit Laka Lantas Probolinggo segera mendatangi lokasi kejadian. Dari sisi operasional, tidak ada kerugian maupun gangguan perjalanan kereta api akibat insiden ini.

Himbauan Keselamatan

PT KAI Daop 9 Jember mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan tidak beraktivitas di jalur kereta api. Rel kereta api bukanlah tempat untuk berjalan kaki, bermain, maupun melakukan aktivitas lain yang membahayakan.

Hal ini sejalan dengan:

• UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, Pasal 181 ayat (1) yang menyebutkan bahwa setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api, kecuali untuk kepentingan operasional.

• UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang mengatur keselamatan lalu lintas, termasuk di perlintasan sebidang maupun jalur khusus kereta api.

Manager Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro, menegaskan:

“Keselamatan merupakan tanggung jawab bersama. Kami mohon kepada masyarakat untuk tidak berada di jalur kereta api demi keselamatan diri sendiri maupun perjalanan kereta api. Satu kelalaian kecil bisa berakibat fatal. Mari bersama-sama menjaga keselamatan perjalanan KA dengan disiplin mematuhi aturan.”.

(Redaksi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *