Jember, 30 Agustus 2025 – Suara klakson lokomotif bukan sekadar dentuman keras yang membelah udara, melainkan sinyal vital bagi keselamatan perjalanan kereta api. Di Daerah Operasi (Daop) 9 Jember, setiap lokomotif wajib memenuhi standar suara minimal 85 dBA agar mampu terdengar jelas hingga jarak jauh. Standar ini bukan dibuat tanpa alasan, melainkan bagian dari regulasi ketat yang memastikan perjalanan kereta aman bagi penumpang maupun masyarakat di sekitar jalur rel.
Ketentuan terkait klakson telah diatur dalam Permenhub 153 Tahun 2016. Dalam aturan itu, suara klakson lokomotif diukur minimal 85 dBA pada jarak 100 meter di depan lokomotif saat sarana operasi. Sementara pada jarak 1 meter, tingkat kebisingannya tidak boleh melebihi 135 dBA. Aturan ini diterapkan untuk menciptakan keseimbangan antara keselamatan di luar kereta dan kenyamanan masinis di dalam kabin.
Klakson yang bertenaga memberi peringatan kepada siapa pun yang berada di sekitar rel. Suara ini memberi sinyal kuat kepada pengendara atau pejalan kaki yang hendak melintas di perlintasan sebidang agar waspada. Tanpa klakson yang memenuhi standar, risiko kecelakaan di jalur kereta akan semakin tinggi.
Selain untuk peringatan eksternal, regulasi juga mengatur batas kebisingan di dalam kabin masinis. Tingkat kebisingan maksimal 85 dBA diberlakukan untuk menjaga kesehatan telinga dan konsentrasi pengemudi. Dengan demikian, masinis tetap dapat mengoperasikan kereta dengan aman tanpa terganggu oleh suara bising yang berlebihan.
“Lokomotif adalah tulang punggung transportasi berbasis rel. Kami memastikan setiap lokomotif dalam kondisi optimal melalui perawatan ketat, sekaligus menerapkan standar keselamatan tertinggi. Dengan begitu, masyarakat dapat merasakan layanan transportasi kereta api yang selamat, nyaman, dan tepat waktu,” ungkap Manager Hukum dan Humas Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro.
Penerapan aturan kebisingan ini menjadi bukti bahwa keselamatan kereta api dijaga dengan detail hingga ke hal-hal yang mungkin dianggap sepele, seperti suara klakson. Di balik suara keras yang terdengar setiap kali lokomotif melintas, tersimpan tanggung jawab besar untuk menjaga keselamatan perjalanan rel. (Redaksi)

