Jakarta, 22 Agustus 2025 – Komitmen KAI dalam menciptakan lingkungan transportasi yang aman terus diperkuat melalui berbagai inisiatif strategis. Perusahaan ini menyadari bahwa keselamatan di perlintasan sebidang merupakan tanggung jawab kolektif yang membutuhkan dukungan penuh dari seluruh pemangku kepentingan terkait.
Masalah ketidakpatuhan terhadap protokol keselamatan di area perlintasan sebidang telah menjadi tantangan berkelanjutan. Tingginya frekuensi pelanggaran aturan di lokasi-lokasi ini menimbulkan risiko serius bagi keberlangsungan operasional kereta api dan keselamatan publik. Situasi ini mengharuskan adanya pendekatan yang lebih sistematis dan terkoordinasi dalam penanganannya.
Menurut Direktur Sekretaris Korporat KAI Raden Agus Dwinanto Budiadji, penutupan perlintasan sebidang yang tidak berizin merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh pemerintah sesuai amanat perundang-undangan. “UU No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian secara tegas mengatur tentang pentingnya menjaga keselamatan di area perlintasan, termasuk penutupan jalur yang tidak memenuhi standar,” jelasnya.
Catatan kinerja KAI dalam menangani isu ini menunjukkan tren positif yang konsisten. Setelah mencatat 123 penutupan perlintasan pada 2023 dan 309 penutupan pada 2024, hingga Juni 2025 KAI telah berhasil menutup 187 perlintasan sebidang ilegal. Angka ini mencerminkan dedikasi perusahaan dalam meminimalisir potensi bahaya. KAI mengajak semua pihak untuk bersama-sama menciptakan budaya keselamatan yang kuat melalui kepatuhan regulasi dan kesadaran kolektif.
(Redaksi)

