Jakarta, 22 Agustus 2025 – Keselamatan transportasi kereta api menjadi prioritas utama yang memerlukan keterlibatan aktif dari berbagai elemen masyarakat. KAI menegaskan bahwa permasalahan keamanan di perlintasan sebidang tidak dapat diselesaikan secara sepihak, melainkan membutuhkan komitmen bersama dari semua pihak terkait.
Fenomena ketidakdisiplinan di area perlintasan sebidang telah mencapai tingkat yang mengkhawatirkan. Banyaknya kasus pelanggaran aturan keselamatan di lokasi-lokasi ini tidak hanya mengancam operasional kereta api, tetapi juga keselamatan masyarakat luas. Kondisi ini mendorong KAI untuk mengambil langkah-langkah pencegahan yang lebih menyeluruh dan berkelanjutan.
Raden Agus Dwinanto Budiadji, Direktur Sekretaris Korporat KAI, menekankan urgensi penutupan perlintasan sebidang ilegal oleh otoritas yang berwenang. “Berdasarkan ketentuan UU No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, perlintasan yang tidak memiliki izin resmi harus segera ditutup untuk menjamin keselamatan bersama,” ungkapnya dalam keterangan resmi.
Prestasi KAI dalam mengatasi permasalahan ini cukup signifikan. Dari 123 perlintasan yang berhasil ditutup pada 2023, angka tersebut meningkat drastis menjadi 309 perlintasan di tahun 2024. Pencapaian ini menunjukkan keseriusan KAI dalam mewujudkan sistem transportasi yang aman. KAI mengajak semua pihak untuk berpartisipasi aktif dalam upaya peningkatan keselamatan ini demi terciptanya lingkungan transportasi yang kondusif bagi semua pengguna.
(Redaksi)

