Jakarta, 22 Agustus 2025 – PT Kereta Api Indonesia (Persero) menekankan pentingnya kolaborasi menyeluruh dalam meningkatkan keselamatan di area perlintasan sebidang. Upaya ini dilakukan sebagai respons terhadap maraknya kasus ketidakdisiplinan pengguna jalan yang berpotensi mengancam keselamatan perjalanan kereta api maupun masyarakat umum.

Tingkat ketidakhati-hatian yang tinggi di perlintasan sebidang telah menjadi keprihatinan serius bagi KAI. Kondisi ini seringkali berujung pada insiden yang tidak hanya merugikan secara material, tetapi juga membahayakan keselamatan jiwa. Oleh karena itu, KAI memandang perlu adanya tindakan tegas dan terkoordinasi untuk mengatasi permasalahan ini.

Direktur Sekretaris Korporat KAI Raden Agus Dwinanto Budiadji menyatakan bahwa pemerintah dan pemerintah daerah harus segera mengambil langkah penutupan terhadap perlintasan sebidang yang tidak memiliki izin resmi. “Tindakan ini merupakan pelaksanaan dari UU No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian yang mengatur tentang keselamatan transportasi kereta api,” jelasnya.

Data menunjukkan komitmen serius KAI dalam menangani masalah ini. Hingga Juni 2025, perusahaan telah berhasil menutup 187 perlintasan sebidang yang tidak berizin, melengkapi pencapaian sebelumnya yaitu 123 penutupan di tahun 2023 dan 309 penutupan di tahun 2024. KAI mengajak semua pihak untuk mendukung upaya menciptakan sistem transportasi yang lebih aman melalui kepatuhan terhadap regulasi dan kepedulian bersama terhadap keselamatan.

(Redaksi)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *