Jakarta, 14 Agustus 2025 – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 5 Purwokerto menggalakkan sosialisasi keselamatan di perlintasan kereta api kepada seluruh masyarakat. Langkah ini diambil untuk meminimalkan risiko kecelakaan yang dapat terjadi di titik pertemuan antara jalur kereta api dengan lalu lintas jalan raya, baik di perlintasan yang terjaga maupun tidak terjaga.
Manager Humas Daop 5 Purwokerto, Krisbiyantoro menegaskan bahwa perlintasan kereta api merupakan zona berbahaya yang memerlukan kewaspadaan maksimal dari pengguna jalan. Karakteristik kereta api yang berkecepatan tinggi dan membutuhkan jarak pengereman panjang menjadi faktor utama yang membuat setiap hambatan di perlintasan berpotensi menimbulkan tragedi fatal.
Wilayah kerja Daop 5 Purwokerto saat ini memiliki 192 perlintasan yang terdiri dari 160 titik perlintasan terjaga dan 32 titik perlintasan tidak terjaga. Dengan rata-rata 138 perjalanan kereta api setiap hari yang terdiri dari 110 KA penumpang dan 28 KA barang, tingkat kepadatan lalu lintas kereta di wilayah ini tergolong tinggi dan memerlukan disiplin maksimal dari pengguna jalan.
“Kereta api tidak dapat berhenti mendadak karena membutuhkan jarak pengereman yang sangat panjang, sehingga setiap hambatan di perlintasan berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal,” jelas Krisbiyantoro. Dia menambahkan bahwa kecelakaan umumnya terjadi karena tindakan berisiko seperti menerobos palang pintu dan mengabaikan prosedur keselamatan yang telah ditetapkan.
(Redaksi)

