13 September 2026 – Kebakaran hutan yang melanda kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) terus menjadi perhatian serius. Kondisi api yang semakin meluas membuat pengelola mengambil langkah tegas dengan menutup seluruh aktivitas wisata di kawasan Gunung Bromo mulai Sabtu, 12 September 2026. Kebijakan tersebut diterapkan sebagai upaya mengutamakan keselamatan wisatawan sekaligus memberikan ruang bagi petugas untuk menangani dan memadamkan kebakaran secara lebih efektif.
Penutupan total tersebut ditetapkan melalui Pengumuman Nomor PG.23/T.8/TU/HMS.01.07/B/09/2026 yang dikeluarkan Balai Besar TNBTS pada 12 September 2026 di Malang. Dalam ketentuan tersebut, seluruh pintu masuk menuju kawasan wisata Gunung Bromo ditutup untuk aktivitas kunjungan hingga ada pemberitahuan lebih lanjut. Pengelola akan terus memantau perkembangan kondisi kebakaran sebelum menentukan kapan kawasan dapat kembali dibuka untuk wisatawan.
Keputusan penutupan tidak terlepas dari kondisi musim kemarau yang membuat sebagian besar vegetasi di kawasan taman nasional berada dalam keadaan sangat kering. Rerumputan dan tumbuhan kering dapat menjadi material yang mudah terbakar sehingga meningkatkan risiko api menjalar ke area lain. Situasi tersebut juga diperburuk oleh potensi angin kencang yang dapat mempercepat pergerakan dan perluasan titik api di kawasan Gunung Bromo.
Selain ancaman penyebaran api, kondisi asap di sekitar lokasi kebakaran juga dilaporkan semakin tebal. Kepulan asap tersebut berpotensi mengurangi jarak pandang dan mengganggu mobilitas orang maupun kendaraan di kawasan wisata. Dengan mempertimbangkan risiko tersebut, keberadaan wisatawan di sekitar area terdampak dinilai dapat membahayakan keselamatan, terutama apabila kondisi angin dan arah asap berubah secara tiba-tiba.
Kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, Rudijanta Tjahja Nugraha, menjelaskan bahwa penutupan dilakukan untuk mendukung proses penanganan dan pemadaman kebakaran. Menurut pengelola, pembatasan aktivitas wisata diperlukan agar petugas dapat bekerja secara lebih optimal tanpa terganggu oleh lalu lintas pengunjung. Selain itu, langkah tersebut menjadi bagian dari upaya mencegah wisatawan masuk ke kawasan yang memiliki potensi bahaya akibat api maupun asap.
Dalam pengumuman resmi pengelola, seluruh akses masuk kawasan wisata Gunung Bromo untuk sementara tidak dapat digunakan untuk kegiatan kunjungan. Penutupan ini berlaku bagi wisatawan yang hendak memasuki kawasan melalui seluruh pintu masuk yang tersedia. Waktu pembukaan kembali belum ditentukan karena keputusan akan bergantung pada perkembangan kebakaran, efektivitas penanganan di lapangan, serta hasil evaluasi terhadap kondisi keamanan kawasan.
Bagi wisatawan yang sebelumnya telah membeli tiket masuk Gunung Bromo melalui situs resmi TNBTS untuk periode saat penutupan diberlakukan, pengelola menyediakan pilihan penjadwalan ulang atau reschedule. Wisatawan juga dapat mengajukan pengembalian biaya atau refund sesuai mekanisme yang nantinya ditetapkan. Informasi lebih lanjut mengenai tata cara pengajuan reschedule maupun refund akan disampaikan Balai Besar TNBTS melalui kanal informasi resminya.
Pengelola juga meminta masyarakat dan wisatawan untuk tidak mencoba mendekati titik lokasi kebakaran. Area yang terdampak api untuk sementara hanya dapat dimasuki oleh petugas, mitra, serta relawan yang terlibat langsung dalam kegiatan penanganan dan pemadaman. Pembatasan tersebut diterapkan untuk mengurangi risiko korban sekaligus memastikan proses pemadaman dapat berlangsung sesuai tugas dan kewenangan masing-masing pihak.
Masyarakat yang berada di sekitar kawasan TNBTS juga diminta tidak menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Perkembangan situasi kebakaran dan kebijakan mengenai pembukaan kembali kawasan wisata akan disampaikan melalui informasi resmi dari Balai Besar TNBTS. Wisatawan yang telah merencanakan perjalanan ke Gunung Bromo disarankan memeriksa pembaruan informasi sebelum melakukan perjalanan agar tidak datang ketika akses masih ditutup.
Di tengah penutupan total kawasan wisata Gunung Bromo, aktivitas kunjungan wisata ke Ranu Regulo masih diperbolehkan dengan tetap mengikuti ketentuan yang berlaku. Pengunjung yang hendak menuju kawasan tersebut tetap perlu memperhatikan aturan yang ditetapkan pengelola serta perkembangan situasi di lingkungan TNBTS. Kebijakan ini memungkinkan sebagian aktivitas wisata tetap berjalan di lokasi yang dinyatakan dapat dikunjungi, tanpa mengabaikan aspek keselamatan.
Penutupan Gunung Bromo akan berlangsung sampai ada pengumuman lebih lanjut dari Balai Besar TNBTS. Pengelola akan mempertimbangkan sejumlah faktor sebelum memutuskan pembukaan kembali, termasuk perkembangan kebakaran, proses pemadaman, kondisi vegetasi, situasi asap, serta tingkat keamanan kawasan bagi wisatawan. Dengan demikian, pembukaan kembali tidak hanya bergantung pada padamnya api, tetapi juga pada hasil evaluasi menyeluruh terhadap kondisi lapangan.
Balai Besar TNBTS mengimbau seluruh masyarakat, wisatawan, pelaku jasa wisata, dan pihak terkait untuk mematuhi keputusan penutupan tersebut. Kepatuhan terhadap pembatasan akses dinilai penting untuk mencegah munculnya risiko tambahan selama petugas masih melakukan penanganan kebakaran. Pengelola berharap seluruh pihak dapat mendukung proses pemadaman dengan tidak memasuki area terlarang dan terus mengikuti perkembangan melalui kanal resmi TNBTS. (Redaksi)

